Oleh: Fransiskus Borgias M.
PENELITI CCRS (CENTER FOR CULTURAL AND RELIGIOUS STUDIES) FF-UNPAR BANDUNG
BcE. Yes.43:16-21; Mzm.126:1-2ab,2cd-3,4-5,6 Flp.3:8-14; Yoh.8:1-11.
Hari ini Minggu Prapaskah V. Injil berkisah tentang perempuan yang dituduh berzina. Perempuan itu diseret ke hadapan Yesus untuk diadili, dengan dirajam. Itulah inti kisah. Perempuan itu menjadi kambing hitam dari sistem yang mengorbankan perempuan lemah dan tidak berdaya. Menurut ketetapan Perjanjian Lama perempuan seperti itu harus dihukum mati (Im.24:1-16; Ul.13:10;17:2-7). Tetapi ini adalah jebakan orang Farisi untuk menjebak Yesus agar Yesus “melanggar” hukum Taurat. Yesus mengetahui niat jahat itu yang berlatar belakang benci. Kebencian adalah sebentuk pembunuhan. Maka Yesus berdiam diri. Ia hanya menulis di pasir. Setelah beberapa lama Ia mengundang orang yang merasa tidak berdosa untuk melempar batu pertama. Kita tidak tahu apa yang Ia tulis di tanah. Tetapi tindakan itu cukup untuk mengingatkan orang-orang akan keberdosaan mereka. Hasilnya, mereka akhirnya sadar akan dosanya sendiri, akan situasi gelap tempat mereka berada selama ini yang menyebabkan mereka “buta.” Kisah ini lebih merupakan kisah tentang hal “tidak menghukum” daripada tentang “pengampunan.” Mengapa? Karena Yesus hanya menasihatkan perempuan itu agar tidak berdosa lagi. Yesus mengajak perempuan itu untuk tidak memandang ke masa silam, ke dosa-dosanya selama ini. Ia mengajak perempuan itu memandang ke masa depan dan membiarkan Tuhan berkarya di sana seperti disarankan Bc.I. Itu juga yang ditegaskan Bc.II: “Aku melupakan apa yang telah di belakangku dan mengarahkan diri kepada apa yang di hadapanku.” Ya hidup pertobatan berarti lebih mengarahkan perhatian ke perbaikan hidup di masa yang akan datang. Tidak lagi menjadi the prisoners of my bad memories in the past.
Bandung 15 Februari 2010
SIS B (FF-UNPAR BANDUNG)
Senin, 15 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar