Oleh: Fransiskus Borgias M. (EFBE@fransisbm)
BcE.2Kor.6:1-10; Mzm.98:1.2-3ab.3cd-4; Mat.5:38-42.
Injil hari ini mengisahkan sesuatu yang amat menarik. Yaitu Hukum balas dendam yang terkenal itu: Mata ganti mata, gigi ganti gigi. Sebenarnya ini adalah hukum yang sulit, yang dibuat untuk mencegah balas dendam. Yesus menggantinya dengan perintah baru. Pencegahan balas dendam dapat dirumuskan dengan perintah positif. Isi singkatnya ialah: Orang yang berbuat jahat, jangan dilawan. Ada unsur perintah mengalah. Memberikan lebih dari apa yang diminta dengan paksa. Tetapi ini bukan sesuatu yang mirip dengan terminologi modern “pembiaran” yang juga dikategorikan sebagai kejahatan. Melainkan ini pendidikan hati nurani si subjek pelaku kejahatan. Semoga dengan dihadapi dengan cara seperti itu, yakni dengan lemah lembut dan dengan rendah hati, si subjek pelaku kejahatan akan tersapa langsung di dalam hati nuraninya. Kalau ia sudah tersentuh hati nuraninya, mudah-mudahan ia bisa melangkah perlahan-lahan ke arah pertobatan. Perhatikan baik-baik kata hati nurani itu. Saya membacanya dalam etimologi demikian: nur-aini. Nur artinya cahaya atau terang. Aini artinya mata. Jadi, nurani berarti pancaran cahaya mata. Karena dikaitkan dengan hati (hati nurani) maka dapat dibaca “pancaran cahaya mata hati.” Kita harus berusaha menyalakan pancaran cahaya mata hati itu dengan perbuatan-perbuatan baik. Itulah yang dimaksudkan Yesus sebagaimana kita dengar dalam injil hari ini. Jangan sampai perbuatan kita justru membuat hati orang menjadi mata gelap. Kalau sudah mata gelap maka akan terjadi kejahatan yang jauh lebih besar dan lebih mengerikan lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar