Oleh: Fransiskus Borgias M. (EFBE@fransisbm)
PENELITI CCRS (Center for Cultural and Religious Studies) FF-UNPAR BANDUNG.
BcE. 1Yoh.1:5-2:2; Mzm.124:2-3.4-5.7b-8; Mat.2:13-18.
Hari ini hari keempat Oktaf Natal. Hari ini juga Pesta Kanak-kanak Suci. Injil hari ini berkisah tentang dua hal penting di awal hidup Yesus. Pertama, mengenai pengungsian ke Mesir. Keluarga kudus adalah keluarga pengungsi, keluarga perantau. Mereka mengungsi karena ancaman dan tekanan politik. Jadi, termasuk kategori pengungsi politik. Perhatian terhadap pengungsi sangat penting dalam pastoral kita. Itu sebabnya perlu pastoral Migrant dan perantau seperti dianjurkan Erga Migrantes Caritas Christi. Kedua, mengenai pembantaian anak-anak di Betlehem atas perintah Herodes. Ini peristiwa tragis: anak-anak menjadi korban kekejaman penguasa. Hal itu pasti menimbulkan kesedihan dan ratap tangis yang tidak terhiburkan karena anak, masa depan kehidupan, sudah mati, sudah tiada lagi. Anak-anak harus diberi perlindungan dalam hak-hak azasi mereka. Salah satunya ialah hak hidup. Undang-undang perlindungan anak sangat penting. Itu sebabnya kita bersyukur Negara meratifikasi undang-undang perlindungan anak yang sangat penting bagi masa depan kemanusiaan. Ada beberapa pelajaran moral yang dapat kita tarik dari injil hari ini. Pertama, para pengungsi harus diberi perhatian dan perlindungan sebab hal itu adalah kewajiban mendasar dan bersifat kemanusiaan. Mengapa dikatakan demikian? Itu karena ada kondisi yang terjadi yang berada di luar kehendak korban. Pengungsi adalah korban. Dan di hadapan korban kita harus memperlihatkan rasa cinta kasih dan perhatian. Kedua, dalam konflik politik, semua pihak harus sampai pada kesepakatan moral yang harus dilindungi dan diupayakan bersama yaitu agar menghormati hidup dan masa depan. Kalau hal ini tidak terjadi, maka masa depan terancam rusak, masa depan kemanusiaan pun hancur. Jadi, hal itu sangat penting.
Senin, 04 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar